Metroterkini.com - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan stok pangan atau kebutuhan pokok cukup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"InsyaAllah kita yakin cukup, karena adanya kecenderungan pangan dari sektor industri seperti kuliner," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (14/4/2020).
Kepastian itu mengingat di dalam aturan PSBB ada pengecualian untuk sejumlah aktivitas seperti logistik. Pemerintah tetap mengizinkan pengangkutan kebutuhan pokok dari luar daerah.
"Di PSBB ada pengecualian untuk aktivitas logistik. Jadi untuk kebutuhan pangan tetap bisa didatangkan," kata dia.
Untuk memastikan ketersediaan pangan, Disperindag bersama Polresta Pekanbaru juga telah melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada distributor untuk tetap melaksanakan distribusi dengan lancar.
"Jika ada upaya-upaya spekulasi, itu akan berujung pada upaya penindakan hukum," tegasnya.
Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengizinkan Pekanbaru penerapan PSBB untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. [***]