Metroterkini.com - Pengacara senior Pitra Romadoni Nasution akan melakukan tindakan hukum setelah menerima pengaduan nasib Hasanudin Harahap Pengusaha asal Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.
"Hasanuddin Harahap seorang Pengusaha yang telah berkiprah puluhan tahun didunia bisnis kini dikabarkan bangkrut. Beliau tidak terima dengan kondisi yang dialaminya sehingga mengadukan persoalannya kepada kita," kata Pitra, Kamis (9/4/2020) melalui pesan tertulisnya kepada awak media ini.
Diegaskannya, dia menemukan ada dugaan tindak pidana terhadap bangkrutnya Hasanuddin dan ini telah dilakukan gelar perkara bersama sehingga kemungkinan besar ia akan melakukan upaya hukum terhadap pihak yang ikut serta dalam permasalahan yang menimpa Hasanuddin Harahap.
Lebih lanjut, saat ini Pitra telah mengantongi satu nama yang terlibat dalam permasalahan Hasanuddin. Tidak tertutup kemungkinan bakalan ada lagi pihak lain yang akan terseret dalam perkara ini. Dia melihat ada kejahatan korporasi yang terstruktur, sistematis dan massif. Ini perlu dibongkar sampai tuntas
Ditambahkan Pitra, dirinya masih menunggu iktikad baik terhadap pihak-pihak mitra kerja Hasanuddin Harahap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dalam jangka waktu 1×24 jam, dan bila besok belum ada penyelesaian secara musyawarah maka akan dilakukan secara proses hukum.
"Saya kira ini bisa diselesaikan dan nama-nama pihak yang akan kami tindak tegas secara hukum masih kami rahasiakan sembari menunggu iktikad baik dari mereka semua," tutupnya. [sal]