Metroterkini.com - Buron aksi perampokan di PT Alam Jaya Wira Sentosa, di Jalan Siak II, KM 18, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Pekanbaru Riau, pada 9 Maret 2020 silam, akhirnya berhasil meringkus tim gabungan Resmob Polda Riau, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tiga tersangka itu yakni HK (40), MW (45) dan HM (40). Tiga tersangka diringkus dengan ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan ketika ditangkap. Mereka bertiga diringkus dilokasi berbeda pada Rabu (01/04/20) malam kemarin.
"Dua tersangka kita tangkap di Pekanbaru, satu tersangka lagi (ditangkap) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ketiga tersangka juga kita berikan tindakan tegas tembakan terukur di kakinya karena melawan petugas," ujar Nandang, Kamis (02/04/20).
Pertama kali tim gabungan menciduk tersangka HK di rumahnya di Jalan Garuda Sakti, KM 2, Tampan Pekanbaru. Dari satu tersangka inilah, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk tersangka MW di Jalan Kayu Manis, Gg Ceri, Kecamatan Payung Sekaki.
Dari dua tersangka, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan tersebut dan menemukan beragam barang bukti. Diantaranya, 1 linggis warna kuning, 1 bilah parang, 1 kikir gagang warna biru, 1 tang warna biru, 1 gergaji besi, 1 bor manual, 1 gulung tali, beberapa handphone berbagai merek, 2 martil berukuran sedang, 3 linggis, 1 gunting pemotong besi, 3 buah obeng, 1 pahat beton, 1 mesin gerinda, 2 unit kamera CCTV, 1 tas ransel dan lain sebagainya.
"Untuk satu tersangka lagi inisial HM, diringkus oleh tim Resmob (Polda Riau) di Jalan Sibolga Tarutung, Kelurahan Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. [***]