Metroterkini.com - Pasca kedatangan Tim Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Riau ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) beberapa waktu lalu, untuk menindak lanjuti laporan LSM terkait dugaan suap oknum Jaksa berinisial (JS) sampai saat ini belum ada titik terang perkembangan kasus dugaan suap tersebut.
Pasalnya, tim Aswas Kejati Riau belum dapat mengklarifikasi Tika anak terpidana Samsiah alias Si Mbok yang sebelumnya membuat pernyataan mengejutkan kepada LSM tentang dugaan suap kepada salah seorang oknum Jaksa untuk meringankan tuntutan ibunya yang tersandung kasus narkotika.
Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Muspidaunan, S.H.,M.H saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya menjelaskan, penanganan perkara dugaan suap yang melibatkan oknum Jaksa di Kejari Rohul tersebut terkendala karena belum terpenuhinya alat bukti. Selain itu, Tika anak terpidana Samsiah alias si Mbok bersama saksi lainnya tidak pernah menghadiri panggilan Aswas Kejati Riau.
“Saat ini kami terkendala alat bukti untuk ditingkatkan menjadi inspeksi kasus, karena Tika bersama saksi lainnya tidak pernah menghadiri panggilan Aswas, sehingga sulit untuk disimpulkan “, jelas Muspidaunan, Kamis (26/3/2020).
Dikatakannya lagi, penanganan perkara ini perlu bukti untuk bisa ditingkatkan ke inspeksi kasus, karena dalam pengawasan internal hukuman yang dijatuhkan dalam bentuk hukuman disiplin berbeda dengan penanganan perkara pidana.
Saat disinggung apa upaya yang dilakukan Aswas Kejati Riau untuk kembali memanggil Tika bersama saksi lainnya guna pengembangan kasus dugaan suap ini, Muspidaunan mengatakan akan berkoordinasi kembali dengan tim Aswas.
Ditempat terpisah, Sekjen DPP LSM Bara Api Pusat, Hafifudin saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait dugaan suap oknum Jaksa yang dilaporkan lembaganya mengatakan, akan memantau dan mempelajari perkembangan kasus dugaan suap oknum Jaksa yang saat ini ditangani oleh Aswas Kejati Riau.
Ditambahkan Hafif lagi, apabila kasus dugaan suap oknum Jaksa ini tidak ditindak lanjuti, maka lembaganya akan membawa perkara ini ke Jamwas Kejagung di Jakarta.
“Kami minta Aswas bekerja lebih profesional tidak hanya mengklarifikasi sepihak dan tidak menjadikan alasan karena Tika tidak menghadiri panggilan “ tandas Hafif. [m@n]