Oknum Kepala SD di Rohul Tega Perkosa Guru

Oknum Kepala SD di Rohul Tega Perkosa Guru
Oknum Kepsek Pelaku Perkosaan Di Tambusai Rohul

Metroterkini.com – Dunia pendidikan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tercoreng karena ulah seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) inisial SP (44) warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tega memperkosa seorang guru didik inisial EYH (21) yang juga anak buahnya sendiri.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Dasmin Ginting, S.IK melalui Paur Humas Polres, Ipda Ferry Fadli, SH saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020) membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tambusai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Paur Humas Polres Rohul, Ipda Ferry Fadli, SH menjelaskan kejadian berawal Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 09.00 wib. Pelaku SP menelfon korban EYH untuk datang ke sekolah mengikuti rapat. Sebelum berangkat, EYH menelfon guru lainnya pak Situmorang memastikan rapat tersebut, namun pak Situmorang menjawab tidak tahu.

Tanpa curiga EYH datang ke sekolah, kemudian SP menelfon EYH untuk menjumpainya di rumah dinas kepala sekolah. Sesampainya di rumah dinas EYH menanyakan kepada SP perihal rapat. Namun SP menjawab tunggulah dulu sembari menyerahkan uang titipan pembayaran LKS dan uang undangan pesta.

Selanjutnya SP menutup pintu rumah dinas dan duduk disamping EYH sambil curhat masalah pribadinya. Kemudian SP pergi ke kamar mandi, setelah keluar dari kamar mandi SP langsung memeluk EYH dari belakang dan mencoba menciumnya. EYH berontak dan memberikan perlawanan berusaha kabur dari pintu belakang dan menggigit tangan SP.

Pelaku SP langsung geram dan menyeret korban EYH ke dalam kamar, memaksa untuk menungging sambil menekan tengkuk dan menindih EYH dari belakang kemudian membuka rok dan celana dalam serta menyetubuhinya. 

Ipda Ferry menerangkan, setelah kejadian tersebut EYH sempat diancam oleh SP untuk tidak menceritakan kejadian perkosaan itu kepada siapapun.

“jangan kasih tau siapa-siapa ya, sempat kau kasih tau kupecat kau dari sekolah ini..” ancam SP kepada EYH.

Dijelaskan lagi, kemudian EYH pergi dari rumah dinas kepala sekolah sambil menangis dan mendatangi rumah salah seorang guru bernama Pak Tatang menceritakan kejadian yang dialaminya, merasa tidak senang EYH langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai.

Setelah mendapat laporan dari EYH, sekira pukul 13.30 wib Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, S.Sos langsung perintahkan Kanit Reskrim dan personil lainnya untuk melakukan penangkapan. Tidak berselang waktu lama, pelaku SP berhasil ditangkap dihalaman rumah dinas kepala sekolah dan mengakui perbuatannya. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti dan dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut. [m@n]

Berita Lainnya

Index