Cegah COVID-19 Imigrasi Bengkalis Tutup Pelayanan Paspor

Cegah COVID-19 Imigrasi Bengkalis Tutup Pelayanan Paspor

Metroterkini.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksan Imigrasi (TPI) Bengkalis untuk sementara menutup layanan pembuatan paspor, Selasa (24/3/20). 

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito kepada media ini, Selasa sore, usai rapat lintas komisi DPRD Bengkalis dengan Tim Gugus Depan penanggulangan penyebaran COVID-19 Kabupaten Bengkalis di DPRD.

Menurut Dimas, penutupan sementara layanan pembuatan paspor ini berdasar Surat Edaran (SE) pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting.

Dalam SE Nomor:IMI-GR.01.01-2114 Tahun 2020 tertanggal 23 Maret itu,  isinya tentang Pembatasan Layanan Keimigrasian dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilingkungan Kantor Imigrasi. Namun demikian, pihak imigrasi tetap akan melayani pembuatan paspor bagi orang yang ingin berobat dengan rujukan dokter, atau keperluan mendesak.

Masih menurut Dimas, penutupan ini diberlakukan sejak 23 Maret sampai 5 April mendatang.

"Sudah diberlakukan sejak surat edaran Plt Dirjen Imigrasi keluar sampai 5 April," kata Dimas. [rudi]

Berita Lainnya

Index