DLH Kampar Akan Lakukan Penertiban Perusahaan Nakal

DLH Kampar Akan Lakukan Penertiban Perusahaan Nakal

Metroterkini.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Riau, melalui Dinas Lingkungan Hidup yang membentuk Tim Yustisi penertiban perusahaan yang diduga tidak mengindahkan PP No. 36 Tahun 2011 terkait Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kampar Aliman Makmur saat dikonfirmasi mengenai perusahaa mana saja nantinya yang menjadi sasaran tim ke lapangan, namun Aliman enggan membeberkan perusahaan mana saja yang akan ditertibkan.

"Nanti saja, mungkin tim minggu depan akan turun ke lokasi," ungkap Aliman kepada awak media. Yang jelas untuk minggu ini terpaksa ditunda, dengan alasan wabah Covid-19.

Pihaknya juga mengaku ada beberap langkah yang akan dilakukan, antara lain sesuai SOP yang ditanda tangani Bupati Kampar yaitu Tim akan mempersiapkan data kuestioner untuk data primer, lalu data dikirim keperusahaan. Setelah itu, tim akan turun kelapangan, untuk mengkonfirmasi data yang disepakati oleh perusahaan saat penanda tanganan rekomendasi Izin Lingkungan Hidup (LH).

Tim juga ke lapangan melakukan pendataan secara defakto dan juga mengambil data primer yang dituangkan oleh perusahaan, lalu pihaknya akan melakukan analisis data primer maupun skunder. Terakhir pihaknya akan melakukan ekspos hasil kajian di hadapan perusahaan dan juga nantinya akan membuat rekomendasi terhadap perusahan. [ali]

Berita Lainnya

Index