Metroterkini.com - Seorang Oknum Kepala Desa aktif di Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan LSM ke Polisi terkait dugaan Ijazah Palsu (Ipal).
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Aslely Farida Turnip saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya membenarkan adanya laporan dugaan ijazah palsu, Jum'at (13/3/2020).
Aslely menuturkan kepada wartawan, saat ini pihaknya belum mengklarifikasi pengaduan laporan yang sudah masuk, karena pelapor belum bisa hadir untuk dimintai keterangan.
" Benar ada laporan dugaan Ipal, saat ini kami belum mengklarifikasi laporan pengaduannya karena pelapor belum bisa hadir ", ujar Aslely melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rokan Hulu, Margono. M.Si saat dikonfirmasi melalui via seluler pribadinya mengatakan pihaknya sudah menerima tembusan surat laporan terkait dugaan ijazah palsu oknum kades tersebut.
Dikatakan Margono, pihaknya menyerahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan menunggu hasil dari pihak yang berwenang.
" Masalah ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib karena kami tidak ada wewenang ", ujarnya.(m@n)