Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menggelar penandatanganan secara kolektif Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se Kabupaten Asahan tahun 2020.
Kegiatan yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja tersebut diselenggarakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dihadiri 33 Kepala OPD dan 25 Camat se Kabupaten Asahan, Senin (9/3/2020).
Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan komintmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
Sebagai dasar penilaian kebersihan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala SKPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.
"Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se Kabupaten Asahan tahun 2020 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2020", terangnya.
Kemudian, dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja tersebut, Bupati Asahan meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemkab Asahan.
Adapun beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Kepala OPD dan para Camat, yang telah membantu mensukseskan penilaian Sakip Pemkab Asahan.
Sehingga, dalam 2 tahun terakhir ini, Pemkab Asahan mendapatkan nilai B dari Kementerian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Saya ingin ditahun depan kita dapat meningkatkan lagi nilai Sakip tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam indikator dan kinerja utama Pemerintah Kabupaten Asahan", ungkapnya.
Kegiatan tersebut di isi dengan penandatanganan PK Bupati Asahan bersama dengan seluruh kepala OPD dan Camat se Kabupaten Asahan. [Tums]