Metroterkini.com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi laporkan seorang oknum Jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Rohul yang diduga menerima suap dari seorang terdakwa kasus narkotika ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru , Selasa (3/3).
Hal itu disampaikan Ketua DPC LSM Bara Api Rohul, Fauzan Azima saat ditemui dikantornya Jalan Ki Hajar Dewantara Pasir Pengaraian dan membenarkan laporan pengaduan tersebut, Rabu (4/3/2020).
Dia menjelaskan, laporan tersebut sebagai tindak lanjut temuan pihaknya terkait dugaan suap seorang oknum Jaksa saat menangani perkara narkotika.
"Benar, pihak kami sudah melayangkan pengaduan ke Kejati Riau untuk di proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku dankami juga akan mengawal perkara ini sampai tuntas ", Jelas Fauzan.
Ditambahkannya lagi, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan pengakuan dari anak kandung terdakwa bernama Tika saat ditemui di rumahnya. Selain itu, hasil wawancara tersebut sudah dikemas dalam bentuk video dan sudah diserahkan ke Kejati Riau sebagai bukti pendukung laporan.
Dikatakan Fauzan lagi, pihaknya tidak bermaksud mencederai privasi maupun karir seseorang atau institusi Kejaksaan. Namun ini murni sebagai fungsi sosial kontrol lembaganya.
"Yang kami lakukan saat ini murni fungsi sosial kontrol tanpa bermaksud mencemarkan nama baik seseorang ataupun institusi aparat penegak hukum ", ujar Fauzan.
Fauzan juga menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan perkara ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten Pengawas (Aswas) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum berlaku dan akan memantau perkembangan penanganan perkara dugaan suap oknum Jaksa ini. [m@n]