Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), selain mengawasi penumpang yang datang melalui penerbangan dari luar negeri, kini juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas penerbangan dalam negeri menyusul terungkapnya dua warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
"Tadinya kan di pintu depan kita lakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk dari penerbangan luar negeri. Sekarang ini karena ini udah ada di dalam negeri, maka penerbangan dalam negeri pun harus kita awasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan, Rabu.
Selain itu, katanya, dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi Covid-19, Menteri Kesehatan menetapkan 5 rumah sakit rujukan infeksi di Sumatera Utara, yakni RSUP Adam Malik, RSU Kabanjahe, RSU Djasamen Saragih, RSU Tarutung dan RSU Padang Sidempuan.Selain 5 rumah sakit tersebut, kata Alwi, juga disiagakan 4 rumah sakit yang bersifat sebagai penyangga yakni RS Bhayangkara Polda Sumut, RSU Haji Medan, RS Universitas Sumatera Utara dan RSU Lubuk Pakam.
"Rumah Sakit Adam Malik tetap sebagai pusat rujukan, kemudian 4 rumah sakit lainnya ini sebagai peyangga. Artinya, Adam Malik ini kan terbatas juga tempatnya, kalau misalnya tidak bisa ditampung lagi di Adam Malik, peyangga ini memang udah siap, tetapi tetap pusat rujukannya Adam Malik," katanya.
Berdasarkan data yang ada, saat ini terkonfirmasi sebanyak 90.427 orang yang terinfeksi Covid-19 dengan 3.116 kematian, 47.928 orang dinyatakan sembuh.
Kasus di China mencapai 80.143 kasus, di Korea Selatan 4.335 kasus, di Italia 2.036 kasus, di Iran 1.501. Tingkat kematian di Iran menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 66 kematian dibanding kasus yang positif.
Sudah ada 65 negara termasuk Indonesia yang mengonfirmasi kasus positif Covid-19.
Untuk di Indonesia, dua orang warga Depok, Jawa Barat, yaitu seorang wanita usia 31 tahun dan ibunya berusia 64 tahun dinyatakan positif terjangkit virus corona dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sejak 1 Maret 2020. [antara]