Metroterkini.com - Brigadir RA alias Rafi, oknum Polsek Rupat, Polres Bengkalis berikut tiga temannya warga sipil, PU, HE dan RI ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di depan Alfa Mart, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kota Dumai, karena diduga terlibat jaringan pengedar Narkotika.
Dari keempat tersangka, BNN dan Bea Cukai mengamankan barang bukti berupa 10 kg Shabu, 30 ribu butir ekstasi, mobil Avanza warna silver dan Brio warna merah.
Kasi Pelayanan dan Informasi Kantor Bea dan Cukai Dumai, Gatot Kuncoro kepada wartawan mengatakan, keempatnya ditangkap dalam operasi bersama BNN dan Bea Cukai selama tiga hari.
BNN menduga Narkotika yang diamankan dari keempat tersangka diduga diselundupkan dari Malaysia tujuan Medan, Sumatera Utara via Pulau Rupat. [rudi]