Kejari Kampar Terkait Dugaan Pemerasan di Institusinya

Kejari Kampar Terkait Dugaan Pemerasan di Institusinya

Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang Kampar Riau, Suhendri, SH, lebih memilih diam saat dikonfirmasi awak media terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum kejaksaan D terhadap keluarga tersangka narkoba AR di Bangkinang.

Sebelumnya kasusnya mencuat dan ramai diberitakan media, sumber mengaku telah dimanfaatkan oleh oknum jaksa di balik perkara suaminya. Bahkan tidak tanggung tanggung, oknum jaksa tersebut menurut pengakuan istri tersangka, sang jaksa meminta uang Rp 40 juta, agar tuntutan dan vonis nantinya mendapat keringanan.

Menurut Sri Nofrida Wati, istri dari tersangka narkoba yang didampingi anaknya Fitri, menyebutkan pertemuan  itu terjadi pada tanggal Kamis 30 Januari 2020, berjumpa di salah satu rumah keluarga oknum jaksa itu. 

Kemudian lanjutnya, mengenai tawaran bantuan itu kata oknum jaksa tersebut, meminta agar mereka memutuskan kerjasama dengan pengacara. Setelah itu ayahnya akan ditolong. "Jaksa itu meminta agar uang disiapkan sebesar Rp40 juta, untuk dibagi sama hakim," ujar sumber.

Atas pemberitaan tersebut, beberapa kali di hubungin melalui pesan WhatsApnya tidak ada direspon hingga berita Ini diterbitkan.

Kasus serupa, yang dilakukan oknum Jaksa selama ini memang sering terjadi. Namun korbanya tidak pernah mengungkapkan ke media. Sumber lainya juga mengakui, oknum jaksa sering memanfaat tersangka dengan dalih mengurangi tuntutan untuk diajukan ke sidang. [ali]

Berita Lainnya

Index