Metroterkini.com - Juanda (48) menyesal telah bergabung dengan kelompok King of The King. Pegawai negeri sipil (PNS) di Karawang Jabar ini telah diperdaya Dony Pedro, pimpinan kelompok tersebut, hingga berulang kali menyetor uang. Jumlahnya mencapai Rp 10 juta.
"Saya menyesal dan minta maaf atas persoalan ini," kata Juanda kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kamis (30/1) malam kemarin.
Malam itu, untuk ketiga kalinya Badan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang melakukan pembinaan kepada Juanda. Di pembinaan terakhir, bupati Karawang turun langsung.
"Saya dijanjikan keuntungan berlipat jika menyetor uang kepada Dony Pedro. Setelah menyerahkan uang, saya diberi sertifikat yang bernilai Rp 3 miliar," ujar Juanda.
Sertifikat itu, kata Juanda bakal dicairkan saat Musyawarah pencairan aset di Bandung pada 30 Maret 2020 nanti. "Saya awalnya percaya karena argumen Dony amat meyakinkan," tuturnya.
Saat ini, Juanda sedang bersiap untuk dimintai keterangan oleh kepolisian di Tangerang. Pemkab Karawang bergerak melakukan pendampingan.
"Bersama bagian hukum pemda, satu tim lembaga bantuan hukum kita kerahkan untuk membantu Juanda. Karena setelah ditelusuri Juanda adalah korban," kata Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang Rahmatulah, Jumat (31/1/2020). [***]