Metroterkini.com - Komisi Akreditasi Rumah Sakit, kembali memberikan Akreditasi predikat Paripurna untuk kedua kalinya kepada Rumah Sakit Umum Daerah Engku Haji Daud Tanjung Uban, Bintan Kepulauan Riau, penyerahan Predikat Akreditasi Paripurna di serah di Jakarta, Senin (06/01/20).
Predikat Akreditasi Paripurna ini adalah untuk yang kedua kalinya di terima oleh RSUD Engku Haji Daud yang sebelumnya di tahun 2016. Sementara untuk tahun ini selain RDUD Engku Haji Daud, RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjung Pinang juga memperoleh predikat tersebut.
Direktur RSUD Engku Haji Daud dr. Kurniakin saat dihubungi awak.media, menyampaikan sertifikat Predikat Kresitasi Paripurna langsung diserahkan oleh ketua Komisi Akreditasi RS yaitu Sutoto kepada Plt Gubernur Kepri Isdianto.
"Untuk RSUD Engku Haji Daud ini adalah predikat yang kedua kalinya diperoleh akreditasi Paripurna yakni tahun 2016 dan 2020, sertifikata i terima langsung oleh Plt Gubernur Kepri. Selain RSUD Engku Haji Daud, Predikat Akreditasi Paripurna juga di peroleh RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang," terang Kurniakin.
Survei Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 pada tanggal 20 -23 Oktober 2019 dan remedial yang dilakukan pada tanggal 16 Desember 2019 lalu. Dilaksanakan sekitar 2 minggu hingga keluar hasil yang sangat memuaskan atau Paripurna. [asyiri]