Metroterkini.com - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Resor Kota Pekanbaru, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis Roda 4 jenis L-300 Pick Up yang telah beraksi di sejumlah tempat.
"Pelaku berinisial DW alias DOD berusia 30 tahun berhasil diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300. Dalam aksinya, pelaku menggunakan 1 buah kunci 'T' dan sehelai sebo (skrab penutup muka, red), yang juga turut kita amankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (26/12/19) malam.
Dijelaskan Narto, aksi terakhir Pelaku diketahui atas laporan RD (23), seorang warga Simpang Baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB ke Polsek Tampan.
Dalam laporannya, saat bangun pagi pada pukul 07.00 WIB, Ia hendak mengambil sabun mandi yang berada di mobil, RD mendapati mobil yang sebelumnya diparkir di halaman Kostnya yang berada dalam keadaan terkunci, sudah tidak ada lagi. Ia pun melapor ke Polsek Tampan.
Atas laporan RD, Petugas Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa mobil milik RD berada di pinggir jalan tepatnya di Jalan Hangtuah Ujung tepatnya di depan Hotel Holy.
"Tak kurang dari 2 jam, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan segera menuju ke Jalan Hangtuah Ujung dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DW alias DOD beserta Barang Bukti," terang Sunarto.
Namun, lanjut Narto, pada saat akan ditangkap, tersangka berusaha melawan petugas dan ingin melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tampan. Dari hasil pengembangan, Pelaku ini teridentifikasi telah beraksi sedikitnya di 5 (TKP) Tempat Kejadian Perkara di Pekanbaru," ucap Narto. (Rls)