Metroterkini.com - Tim judisila Polda Riau menangkap seorang warga Wonosari Bengkalis berinisial Cb yang diduga bandar Toto gelap alias togel.
Cb yang tinggal di Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, itu ditangkap dua bulan lalu bersama tiga kaki tanganya.
Namun, sampai Kamis (12/12/19) perkaranya belum sampai ke Pengadilan Bengkalis.
Tentang ditangkapnya Cb dan 3 orang kaki tanganya sudah menjadi buah bibir dikalangan wartawan dan LSM di Kota Terubuk jukukan Kota Bengkalis.
Penuturan seorang awak media di Bengkalis yang henggan disebutkan namanya, pertama ditangkap penjual berinisial Ec, selanjutnya pengumpul berinisial KK, kemudian UC dan akhirnya Cg yang diduga big bos togel di Bengkalis.
"Ditangkap sekitar 2 bulan lalu, tapi sampai sekarang belum sampai ke pengadilan," ujar sumber.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Roy Carles ketika dikonfirmasi, Rabu (11/12/19) mengaku belum menerima berkas pelimpahan dari Kejati Riau.
"Belum ada pelimpahan dari Kejati, bisa saja disidangkan di PN Pekanbaru," kata Roy.
Sementara itu, sebuah sumber menyebutkan, ini untuk kedua kalinya Cb tersandung kasus togel.
"Dulu pernah juga ditangkap kasus togel, jadi dalam perkara ini (togel) dia sudah residivis," ujar sumber tersebut. [rudi]