12 Remaja Pekanbaru Diciduk Saat Pesta Narkoba

12 Remaja Pekanbaru Diciduk Saat Pesta Narkoba

Metroterkini.com - Sebanyak 12 orang remaja diamankan di kamar salah satu hotel di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau. Mereka diduga berpesta narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.

Para remaja itu diamankan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin (9/12/2019) malam. Ketika itu, polisi sedang menelusuri keberadaan seorang tersangka penggelapan sepeda motor, Edo

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Efrin J Manulang mengatakan, sasaran tim adalah sebuah kamar hotel. Diduga Edo CS berada di kamar tersebut.

"Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam kamar itu ada belasan orang remaja, laki-laki dan perempuan. Usia mereka rata-rata 17 tahun," jelas Efrin.

Selain belasan remaja, polisi juga mengamankan plastik berisi sisa sabu-sabu dan bong (alat hisab sabu-sabu). Polisi juga mengamankan pil ekstasi.

Ketika diintrogasi, para remaja itu mengaku sudah beberapa hari berada di kamar hotel itu. Mereka bersenang-senang sambil mengkonsumsi narkoba.

Polisi juga mengamankan handphone. Dari dalam handohone itu diketahui kalau para remaja sedang mengkonsumsi ekstasi. "Dari video handphone diketahui kalau mereka tripping," ucap Efrin.

Dari 12 remaja itu, tiga di antara sempat melarikan diri dengan sepeda motor. Namun mereka berhasil diamankan di wilayah Tangkerang Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.

Belasan remaja itu saat ini diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. "Kami masih melakukan pendalaman, dan tetap mencari keberadaan Edo," tutur Efrin dilansir dari cakaplah. [***]

Berita Lainnya

Index