Dana Desa Sipang Batang Cenaku Diduga di Korupsi

Dana Desa Sipang Batang Cenaku Diduga di Korupsi

Metroterkini.com - Penggunaan dana desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Riau, diduga menyalahi aturan karena ada indikasi mark up sejumlah item kegitan fisik. Hal itu terjadi diduga lemahnya pengawasan dari pihak Pemkab Indragiri Hulu.

Juga lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, dan kejaksaan yang tidak minindak tegas Pengguna Anggaran (PA) di desa yang selama ini sengaja menyelewengkan Dana Desa (DD).

Berita Dana Desa lainya : Jaksa Diminta Periksa DD Rantau Langsat Inhu

Sejumlah pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2018 lalu di Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, dimana anggaran di setiap kegiatan, terindikasi korupsi dengan cara di mark up dan nilainya di luar kewajaran.

Salah seorang warga Inhu, Pinten kepada metroterkini.com, Sabtu (30/11/2019) menyampaikan, seperti laporan fisik melalui penyerapan DD Sipang Tahun 2018 lalu, mengalokasikan sebesar Rp 285 juta untuk peningkatan badan jalan dengan volume 800 meter, lebar 4 meter, anggaran ini tidak masuk akal.

Berita Dana Desa lainya : Draenase Rantau Langsat Tak Siap Sudah Dibayarkan

Demikian jua pembuatan sumur, dilaporkan realisasi sebanyak 20 titik dengan nilai pagu total Rp 480 juta, sedangkan realisasinya di lapangan, hanya 8 titik. "Artinya kekuarangan dimana," tanya Pinten.

Tambah Pinten lagi, bahwa Desa Sipang juga melaporkan realisasi pembuatan drainase 100 persen sepanjang 244 meter, nilai Rp 150 juta. "Kali berapa harga satu meternya dan bagaimana hitungan satuannya. Demikian juga anggaran untuk pembangunan Pos Kamling sebesar Rp 50 juta, yang semua nilainya tidak masuk akal," tambahnya.

Berita Dana Desa lainya : DD Aur Cina Diduga Menguap Melalui Sejumlah Kegiatan

Pj.Kepala Desa Sipang, Sukirman saat dikonfirmasi tidak banyak komentar. "Saya ini baru jadi Pj, lebih baik hubungi langsung Sekdes, yang lebih mengetahui soal realisasi DD tersebut, apalagi bicara soal DD tahun sebelumnya," ujar Sukiman.

Baca berita lainya : Inspektorat Targetkan Pemeriksa Penggunaan DD Morong 

Sebelumnya Sekdes Simpang, Yusmilar membenarkan hanya 8 titik sumur terealaisasi melalui DD Tahun 2018. "Tolong pak wartawan, tidak hanya mencari penyakit, dan desa melaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), apalagi menyusun harga RAB tersebut, bukan pihak desa melainkan Pendamping Desa dari Kabupaten," pungkasnya terkait Dana Desa Sipang. [fras]

Berita Lainnya

Index