Bawaslu Samosir Adakan RDK Bersama Pers dan LSM 

Bawaslu Samosir Adakan RDK Bersama Pers dan LSM 

Metroterkini.com - Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Samosir Sumatera Utara mengadakan RDK bersama puluhan media dan LSM. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Bawaslu jalan Pusuk Buhit, Samosir, Selasa (19/11/2019).

Ketua Komisioner Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga didampingi anggota Komisioner, Robintang Naibaho menyampaikan rasa bangganya bertemu dengan para rekan Pers dan LSM yang hadir, sambil mengutarakan beberapa arahan tentang rencana kegiatan Pilkada Serentak diseluruh Indonesia pada tahun yang akan datang tahun 2020.

"Serangkaian dengan akan diadakannya hajatan akbar di seluruh tanah air, yaitu Pilkada Serentak tahun 2020, maka kami sengaja laksanakan ini bersama rekan Pers dan LSM, agar diantara kita terjalin kemitraan yang harmonis. Untuk itu saya bangga atas kehadiran rekan-rekan semua" sebut Anggiat dalam pembuka rapat," ujat Ketua Bawaslu Samosir. 

Dua orang narasumber dihadirkan untuk menyampaikan materi rencana kegiatan Pilkada serentak 2020 yang juga bergelut dibidang Jurnalis dan LSM dan mempunyai pengalaman dibidang pengawasan dan penyelenggaraan pemilu. 

Narasumber Edwin S yang sudah lama ikut serta dalam bidang pengawasan pemilu di Kabupaten Samosir menyampaikan materi tentang Integritas dan Sinergitas insan Pers dalam mendukung program pengawasan di Bawaslu Kabupaten Samosir. 

"Jika dua kata Integritas dan Sinergitas ini dipadukan dalam bentuk satu kerjasama, maka hasilnya akan luar biasa capaiannya. Wartawan yang memiliki Integritas dan Sinergitas dalam menjalankan satu wadah aspirasi media publik dalam mendukung program pengawasan di Bawaslu Samosir akan menjadi mitra yang sangat disegani," tutur Edwin. 

Ditambahkannya bahwa Pers dalam menjalankan tugasnya harus independen dan berimbang, serta mengacu pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002 serta patuh terhadap peraturan Dewan Pers agar wartawan terlindung dari kesalahan dan jeratan hukum.

Selain itu ada 4 Substansi Kompetensi Wartawan sebagai bekal, antara lain, kompetensi jurnalistik, kompetensi ilmu dan teknologi jurnalistik atau komunikasi, kompetensi dalam bidang ilmu atau pengetahuan objek berita serta kompetensi managemen jurnalistik. 

Selain itu, para kuli tinta ini juga diarahkan agar pentingnya mengikuti mekanisme pengawasan dan tahapan tahapan pemilu sehingga tercapai pemberitaan yang berimbang dan berkelanjutan. 

Setelah mengadakan sesi tanya jawab seputar pemberitaan, tahapan pemilu dan sosialisasi Balon Bupati, kemudian Korsek Bawaslu Samosir Sirimrolas Sivakkar mengarahkan narasumber agar dilanjutkan oleh Fernando Sitanggang dengan materi penjabaran fungsi UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). 

Fernando mengatakan dalam materi tersebut setiap instansi atau lembaga pemerintah harus memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi Data) agar setiap orang atau Pers yang membutuhkan informasi dapat terarah kesatu bidang yang menjamin data itu benar dan akurat. [Edwin]

Berita Lainnya

Index