Metroterkini.com - Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan selama 14 hari di wilayah hukum Kabupaten Asahan, akhirnya berakhir pada tanggal 5 November 2019, Selasa (5/11/2019).
Menurut data Satlantas Polres Asahan hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi ini, Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Rusbenny menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 5 kasus, dengan rincian tidak ada korban jiwa, luka berat sebanyak 3 orang, luka ringan sebanyak 3 orang, kerugian materil dari insiden kecelakaan tersebut sebesar Rp 3,7 juta.
Dimana kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebanyak 8 unit, yang terdiri dari sepeda motor sebanyak 5 unit dan mobil barang sebanyak 3 unit.
Untuk penindakan bagi pelanggar lalu lintas, pengendara yang ditilang sebanyak 2.011 pelanggar dan teguran kepada 560 pelanggar.
Rusbenny juga menjelaskan ada beberapa jenis pelanggaran yang terjadi pada saat Operasi Zebra Toba 2019 tersebut digelar, diantaranya pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor sebanyak 1.795, yang terdiri dari, tidak menggunakan helm sebanyak 245, melawan arus sebanyak 307, menggunakan HP saat berkendara sebanyak 3, pengendara dibawah umur sebanyak 258, surat-surat kendaraan yang tidak lengkap sebanyak 492 dan pasal lainnya sebanyak 490.
Kemudian, pelanggaran terhadap pengendara roda 4 keatas sebanyak 218, yang terdiri dari safety belt sebanyak 108 dan pasal lainnya sebanyak 110.
Dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut, Satlantas Polres Asahan menyita barang bukti dari tangan pelanggar, diantaranya SIM sebanyak 687 keping, STNK sebanyak 995 lembar dan kendaraan bermotor sebanyak 329 unit. [Tums]