Metroterkini.com - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengamankan sebanyak 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibawa oleh dua speedboat serta dua nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK).
Belasan TKI tersebut diamankan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lanal Dumai mengamankan TKI ilegal yang diangkut menggunakan 2 speedboat dari Malaysia di perairan Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis, Senin (4/11/2019).
Danlanal Dumai melalui Palaksa Letkol Laut (KH) Kaisar Farhan menjelaskan penangkapan berawal saat Lanal Dumai mendapatkan informasi adanya pergerakan dua speed dari Malaysia akan menjemput TKI Ilegal.
Kemudian Tim F1QR Lanal Dumai menggunakan Sea Rider 85 melakukan penyisiran di sekitar Pulau Rupat.
Sekitar 3 jam melaksanakan penyisiran, Tim F1QR melihat 2 speed boat yang berisikan 12 penumpang melintas di depannya, kemudian tim melaksanakan pengejaran dan memeriksa surat-surat 2 speed boat tersebut, guna mendapatkan keterangan lebih lanjut 2 speed boat serta 12 penumpang di bawa ke Markas Komando Lanal Dumai.
Setelah dilakukan pemeriksaan 12 penumpang tersebut terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, salah satu penumpang perempuan dalam kondisi hamil 8 bulan.
Saat ini 12 TKI tersebut telah diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Bengkalis mengingat lokasi penangkapan di wilayah Bengkalis.
Hasil pemeriksaan awal TKI tersebut dibawa oleh tekong warganegara Malaysia.
Bhakti Perwira Harianja Wasdakim Imigrasi Bengkalis menambahkan akan melakukan proses penyidikan terhadap nakhoda dan ABK yang membawa mereka. [***]