Metroterkini.com - Lantaran asik bermain judi kartu (Remi, red), empat orang warga Desa Bondar Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap Polisi, Senin (28/10/19) sore.
Informasi yang berhasil dirangkum dari warga sekitar, diketahui empat pelaku judi tersebut dua diantaranya dengan latar belakang sebagai oknum pengurus koperasi ternama dan pengusaha veron sawit di desa Bondar.
Salah seorang warga desa Bondar meminta namanya dirahasiakan, mengatakan kepada awak media penangkapan itu terjadi di tepi jalan lintas provinsi Riau - Sibuhuan tepatnya di depan ruko (rumah dan toko) Koperasi Hati Nurani desa Bondar sekitar jam 16.00 sore.
Bripka Andi Supriandi Kanit Reskrim Polsek Tambusai saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya penangkapan judi tersebut namun ditangani oleh Tim Buser Polres Rohul bukan dari Polsek.
"Benar ada penangkapan, tapi itu giat Tim Buser Polres silahkan konfirmasi langsung ke Polres", jelas Andi di penghujung telfon.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Aslely Farida Turnip saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya hanya dibaca dan tidak menjawab.
Pada kesempatan yang sama juga Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait penangkapan judi di desa Bondar mengatakan, belum menerima laporan dari Satreskrim Rohul.
" Coba konfirmasi dengan Bu Kasat Reskrim, saya belum dapat terusan laporannya ", jelas Ipda Feri di ujung pesan WhatsApp pribadinya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Rohul terkait penangkapan judi tersebut.(man)