Metroterkini.com - Setelah upaya memancing, Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis amankan seorang pelaku diduga pengedar barang haram jenis sabu yang menjalankan bisnisnya di desa-desa.
Pelaku Syahrizal alias Syah, warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkalis di Jalan Utama Desa Senderak, Selasa (8/10/19) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain, barang haram sabu sebanyak dua paket kecil masing-masing senilai Rp150 ribu, satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler (ponsel).
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, S.H, M.H ketika dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019) membenarkan telah membekuk seorang pelaku diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu itu.
"Sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Senderak ada pemuda sering menjual sabu. Kemudian tim melakukan pendalaman, petugas melakukan penyamaran, dan akhirnya pelaku langsung ditangkap," terang Kapolsek.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha berteriak minta tolong kepada warga sekitar serta berusaha ingin membuang barang bukti, namun, masyarakat tidak menolong pelaku karena warga setempat mengetahui bahwa pelaku ditangkap oleh polisi.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. [***]