Kasus Novel, Jokowi : Saya Beri Waktu 3 Bulan

Kasus Novel, Jokowi : Saya Beri Waktu 3 Bulan

Metroterkini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi target kepada tim teknis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selama 3 bulan. Ia akan mengevaluasi setelahnya.

"Saya beri waktu 3 bulan, akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (19/7/2019).

Tim teknis merupakan tindak lanjut setelah Tim Pencari Fakta (TPF) memberikan temuan-temuan terkait kasus Novel. KPK menyatakan kekecewaannya terhadap TPF karena belum mengungkap pelaku teror Novel. 

Menanggapi hal itu, menurut Jokowi, kasus ini tidaklah mudah diusut. "Ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu," kata Jokowi.

Sebelumnya, TPF kasus Novel mengatakan pihaknya menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, Rabu (17/7).

Namun, mereka belum menyebut siapa pelaku serangan terhadap Novel. TPF meminta Polri membentuk tim untuk mencari tiga orang tidak kenal yang diduga datang ke rumah Novel ataupun masjid yang berada di dekat rumah Novel sebelum kejadian. [***]  
 

Berita Lainnya

Index