Metroterkini.com - Berita sebelumnya "Sugianto Ingin Buktikan Musim Mas Rambah Hutan Diluar HGU" idbantah oleh Humas PT Musim Mas Malinton Purba melaui pesan WhatsApp, Pada Kamis (11/7/19).
Anggota DPRD Prov Riau, Sugianto ini menyorot penangkapan dua orang warga yang dituduh melakukan penebangan kayu diareal perusahaan PT Musim Mas (MM) padahal tapal batas areal konservasi MM itu masih dalam pertanyaan?.
Ini bantahan lengkap tersebut.
Kepada Yth,
Pimpinan Redaksi Metroterkini.com
Di_
Tempat
Sehubungan dengan pemberitaan media online metroterkini.com pada tanggal 11 Juli 2019 dengan judul " Sugianto Ingin Buktikan Musim Mas Rambah Hutan Diluar HGU" saya selaku Manager Humas kembali menegaskan sekaligus mengklarifikasi sebagai berikut:
1. PT. Musim Mas merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang budidaya dan pengolahan kelapa sawit dan beroperasi sejak tahun 1991.
2. Dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya tentu perusahaan selalu memperhatikan dan mengacu terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku termasuk dalam pemenuhan legalitas pertanahan yaitu bahwa PT. Musim Mas dibebani sertifikat Hak Guna Usaha yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
3. Dalam pembukaan dan pengelolaan lahan, tidak semua lahan HGU ditanami Kelapa Sawit oleh PT. Musim Mas. Akan tetapi perusahaan mepertahankan areal-areal yang mempunyai Nilai Konservasi Tinggi (NKT) misalnya, areal konservasi yang tetap dipertahankan dan di jaga oleh perusahaan.
4. Bahwa tidaklah benar perusahaan mengolah lahan diluar areal konsesi/HGU yang telah diijinkan. Dan saya tegaskan bahwa seluruh areal tanaman Kelapa Sawit PT. Musim Mas berada dalam konsesi HGU PT. Musim Mas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada diluar HGU.
Demikianlah protes, hak jawab dan koreksi berita tersebut, kiranya penanggungjawab Metroterkini.com memperhatikannya.
Terima kasih.**