Kepala SDN 193 Kota Pekanbaru Diduga Lakukan Pungli

Kepala SDN 193 Kota Pekanbaru Diduga Lakukan Pungli
Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 193 Kota Pekanbaru, Listri Murni

Metroterkini.com - Kepala SD Negeri 193 Kota Pekanbaru Riau, diduga telah melakukan pungli kepada murid pindahan dengan uang bangku. Anehnya kepala sekolah merasa tidak bersalah, bahwa apa yang dilakukan itu tidak ada dalam aturan dunia pendidikan alias pungutan liar.

Dugaan pungutan yang telah terjadi dilakukan pihak sekolah, kepada orang tua siswa didik pindahan yang dibebankan sebesar Rp 900.000,- 

"Awal diminta Rp 1.000.000 oleh Kepala Sekolah, namun saya meminta keringan menjadi Rp 900.000, dikarenakan saya orang susah pak," ungkap sumber yang minta nama tak disebutkan.

Menurut sumber lagi, uang yang diminta pihak sekolah adalah uang bangku, yang awalnya dimintai Rp 1.000,000,- karena keberatan akhir dikurangi menjadi Rp 900.000,-

Terkait dugaan pungli tersebut, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 193 Kota Pekanbaru, Listri Murni yang dimintai konfirmasinya, kamarin mengakui adanya uang pungutan. 

"Benar ada pemungutan uang untuk anak pindahan, yaitu sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 untuk uang administrasi," jawab Kepsek SD Negeri 193 Pekanbaru, saat dipertanyakan kebenaran apakah siswa pindah dikenakan biaya.

"Itu baru tadi pagi ini khan, mau ditarik lagi anak itu? Silahkan saja dan silahkan bapak laporkan ke Dinas Pendidikan," pinta Listri Murni Kepsek SD Negeri 193, kepada media sambil menunjuka kwitansi sebesar Rp 900.000,-

"Tak mungkin kita orang susah memberikan uang begitu saja tanpa alasan, justru Kepala Sekolah yang meminta uang yang awalnya sebesar Rp 1.000.000," jelas sumber. [ism]

Berita Lainnya

Index