Metroterkini.com - Polres Asahan menggelar pra rekontruksi kasus pembakaran ibu tiri yang dilakukan oleh anak tirinya hingga berujung kematian di tempat kejadian perkara (TKP), Dusun III, Desa Sidomulyo, Pulo Bandring, Asahan, Senin, (8/7/2019).
Dengan menggunakan kursi roda, Jumasri alias Jum digiring petugas Polres Asahan langsung ke lokasi kejadian untuk menjelaskan proses terjadinya peristiwa yang menghilangkan nyawa ibu tirinya sendiri.
Sesuai keterangan Jum saat menggelar pra rekontruksi di lokasi kejadian, Jum mengaku nekat membakar korban, Waginem lantaran Jum sempat dimaki oleh korban.
Peristiwa tersebut bermula saat listrik di dalam kamar Jum dialiri dari rumah korban yang kebetulan Jum dan korban dibawah satu atap alias satu rumah.
Namun, korban merasa keberatan dengan perbuatan Jum yang mengambil arus listrik dari rumah korban, hingga terjadi cekcok antara Jumasri dengan Waginem.
Jum menjelaskan pada saat terjadi cekcok, Jum berangkat untuk membeli bahan bakar minyak (pertalite) dengan tujuan membakar korban. Namun, karena waktu Adzan Magrib, Jum pun menahan niatnya untuk membakar korban dan menyimpan bahan bakar minyak tersebut ke dalam kamarnya.
Keesokan harinya, masih pengakuan Jum, saat itu korban duduk sendiri di dapur rumah korban.
Kemudian, Jum menghampiri korban untuk menayakan keberadaan orang tua laki-laki Jum.
Masih dalam pernyataan Jum, korban malah memaki Jum dan orang tua Jum dengan menyebutkan kata-kata yang tak pantas. Jum pun sempat menenangkan korban, agar tidak mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.
Namun, kata-kata Jum tidak membuahkan ketenangan bagi korban. Dengan rasa emosi, Jum pun akhirnya mengambil dan menyiramkan bahan bakar minyak dari dalam kamarnya yang telah disediakan sehari sebelum peristiwa pembakaran itu terjadi.
“Besok paginya, aku bagus nanya dia (korban). Bapak kemana ?, dia malah maki aku, sama bapakku. Dibilangnya aku anak anxxx dan bapakku juga anxxx. Kubilang jangan ngomong gitu, nanti kubakar. Malah ditantangnya, langsung kusiramlah. Terus, kuambil kayu yang ada kain di ujungnya, kusiram minyak, kubakar, terus, kulempar ke dia. Gitu terbakar aku kabur" ungkapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Asahan, AKP. Ricky Pripurna Atmaja mengatakan kegiatan pra rekontruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang selanjutnya akan dilaksanakan rekonstruksi.
“Pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menetapkan pasal terhadap tersangka" ungkapnya.
Kegiatan pra rekonstruksi tersebut berjalan dengan lancar dan menjadi tontonan warga yang hendak menyaksikan jalannya pra rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana tersebut. [tums]