Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus melakukan enovasi pelayanan perizinan secara online yang selaras dengan pelayanan perizinan Provinsi dan Pusat.
"Kita telah mengimplementasikan Aplikasi SiCantik Cloud ini dalam hal pelayanan perizinan."ujar Kepala Dinas DPM-PTSP Kaur Alfian,SH."kepada wartawan Kamis 04 Juli 2019.
"Untuk mempercepat layanan perizinan yang transparan dan akuntabel pemerintah pusat telah menerapkan sistem ini demi mendorong terciptanya suatu sistem terpadu dengan provinsi dan kabupaten atau kota termasuk di Kabupaten Kaur ini."tandas Alfian.
Lanjut, Alfian Aplikasi SiCantik ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan yang lebih efektif dari segi waktu serta ada kemudahan yang lebih simpel dan praktis bagi masyarakat,"terang Alfian.
"SiCantik Colud ini, Aplikasi yang berbasis online yang sangat sederhana dan semakin mudah untuk masyarakat, ketika persyaratan perizinan lengkap maka dalam rentan waktu satu hari akan selsai perizinanya."tegas Alfian.
Masih kata Alfian, bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan atau ingin konsultasi syarat dan langkah perizinan silakan datang ke DPM PTSP Kaur."tutup Kepala Dinas DPM-PTSP Kaur. [ferry]