Metroterkini.com - Kasus pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Kaur Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, tepatnya di Desa Benua Ratu Kecamatan Luas. Korban pencurian atas nama Ririn Vera Nanda (25) warga Desa Benua Ratu Kecamatan Luas.
Kronologis pencurian handphone, berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan warung dan korban meninggalkan Hp miliknya di box sepeda motornya.
Saat korban kembali ke sepeda motornya, mendapati handphone miliknya yang diletakan di box depan sudah tidak ada lagi.
Korban menaruh curiga terhadap 2 orang yang pada saat itu berada diwarung ikut berbelanja, korban langsung melapor ke Polsek Kaur Tengah dengan kerugian atas pencurian itu, lebih kurang Rp 1,5 juta.
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kaur Tengah, bergerak cepat atas laporan korban pencurian. Sekitar Pukul.02.00Wib, Unit Reskrim Polsek Kaur Tengah langsung melakukan penangkapan yang terduga pelaku kasus pencurian Hp.
Kapolsek Kaur Tengah Pedi Setiawan, SH. Saat dikonfirmasi diruang kerjanya kepada Metroterkini, Sabtu 20 Juni 2019, membenarkan atas penangkapan terduga pelaku oleh jajaranya.
"Sementara sudah kita amankan 4 orang yang terduga pelaku pencurian Hp. MR (19) warga Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal, S PW (15) Pelajar, RP(17) RM (15) Pelajar, ketiga pelajar semuanya warga Desa Jawi Kecamatan Kinal," ujar Kapolsek.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek Kaur Tengah berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Samsung type J3 warna silver," tandas Kapolsek. [ferry]