Metroterkini.com - Koordinator Tim Penasehat Hukum Pasangan Calon (Paslon) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai saksi ahli yang diajukan KPU pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (20/6) kemarin aadalah berbohong. Pasalnya yang mendesain website KPU bukan saksi ahli.
"Coba lihat ahli mereka soal Situng. Mereka pertama mengakui bahwa dia desainer Situng. Begitu diperiksa teman-teman KPU sebelumnya, dia bohong ternyata kan," kata Bambang di gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019) pagi sebelum memulai sidang lanjutan di MK.
Sebagaimana diketahui, pada sidang di MK pada Kamis (20/6/2019), KPU hanya mengajukan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai saksi ahli. Dalam keterangannya, Marsudi mengaku sebagai salah satu tim desain website KPU.
Bambang mengutip kesaksian ahli KPU bahwa dia mendesain website KPU sejak 2004. Namun dari pernyataan mantan anggota KPU Nasaruddin Syamsudin dan Chusnul Mariyah, Bambang mendengar bahwa yang mendesain website KPU bukan saksi ahli yang diajukan.
"Saya dengar dari Profesor Nasarudin itu enggak benar itu. Kalau soal desain-mendesain dia berbohong, bagaimana kualitas argumennya? Saya baru dengar itu. Kalau benar pernyataan ibu Chusnul Khoriah bahwa dia bohong dia yang desain website, maka kemudian ada problem. Bagaimana isi kesaksian," ujar Bambang.
Dia juga menyebut kebohongan dari saksi adalah soal tampilan web. Saksi menyebut website terdiri atas web dan Situng. Namun ternyata yang benar terdiri atas back end dan front end.
Saat ditanya apakah akan Ajukan keberatan kepada majelis sidang, dia mengemukakan waktunya sudah berlalu. Alasannya apa yang disampaikan saksi terjadi pada sidang Kamis (20/6) kemarin. Pihaknya menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yg mendesain saja dia bohong," tutup Bambang. [***]