Metroterkini.com – Pansus Ranperda Penyertaan Modal ke PT. Bumi Siak Pusako yang diketuai oleh Indrawan Sukmana, ST bersama anggota mengadakan rapat dengan OPD terkait untuk membahas isi Ranperda agar menjadi Perda yang lebih sempurna. Rapat diadakan di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin (17/06/2019).
Secara keseluruhan, Pansus bersama dinas berdiskusi terkait substansi Ranperda. Bab dan pasal disesuaikan aturan dan undang-undang yang berlaku. Indrawan Sukmana dalam rapat mengatakan Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. BSP tersebut harus disinkronisasikan dengan naskah akademi.
Kemudian, sesuai dengan Permendagri No. 52 Tahun 2012 dimana penyertaan modal tersebut memerlukan analisa investasi maka Pemerintah Daerah harus membentuk tim analisa investasi dengan unsur-unsur terkait dan dimaksimalkan.
“Bab dan pasal yang ada didalam Ranperda harus diperhatikan dengan seksama dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, agar nantinya tidak terjadi permasalahan hukum di masa yang akan datang,” ungkap Indrawan Sukmana. (Humas Setwan/Rudi)
- Parlementaria
- DPRD Bengkalis
Pansus : Ranperda Penyertaan Modal Harus Sinkron
Admin
Kamis, 20 Juni 2019 - 20:46:29 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDiduga Langgar Tatib, Magdalisni Curi Start Reses Sebelum Jadwal Resmi
Rekomendasi Elektronik Polytron Flagship Store Blibli
Atur Suplai Narkotika dari Lapas, Uncle Jay Sudah Empat Kali Dituntut Mati
4 Cara Memilih Asuransi Jiwa untuk Persiapan Masa Depan Anak
Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Diprediksi Meningkat
Pertumbuhan PDB China Menurun , Ekonomi RI Bakal Makin Susah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlementaria
Anggota DPRD Siak Sujarwo SM : Saya akan Perjuangkan Aspirasi Masyakat
Kamis, 30 Juli 2026 - 22:24:14 Wib Parlementaria
Sartono Anggota DPR RI Dapil Jatim VII Gelar Reses di Ngawi
Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41:09 Wib Parlementaria
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata
Selasa, 31 Maret 2026 - 00:14:58 Wib Parlementaria
Anggota DPR RI Mirza Ananta Tekankan Pentingnya Pajak untuk Bangun Desa
Senin, 09 Maret 2026 - 23:03:26 Wib Parlementaria
