Metroterkini.com – Pansus Ranperda Penyertaan Modal ke PT. Bumi Siak Pusako yang diketuai oleh Indrawan Sukmana, ST bersama anggota mengadakan rapat dengan OPD terkait untuk membahas isi Ranperda agar menjadi Perda yang lebih sempurna. Rapat diadakan di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin (17/06/2019).
Secara keseluruhan, Pansus bersama dinas berdiskusi terkait substansi Ranperda. Bab dan pasal disesuaikan aturan dan undang-undang yang berlaku. Indrawan Sukmana dalam rapat mengatakan Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. BSP tersebut harus disinkronisasikan dengan naskah akademi.
Kemudian, sesuai dengan Permendagri No. 52 Tahun 2012 dimana penyertaan modal tersebut memerlukan analisa investasi maka Pemerintah Daerah harus membentuk tim analisa investasi dengan unsur-unsur terkait dan dimaksimalkan.
“Bab dan pasal yang ada didalam Ranperda harus diperhatikan dengan seksama dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, agar nantinya tidak terjadi permasalahan hukum di masa yang akan datang,” ungkap Indrawan Sukmana. (Humas Setwan/Rudi)
- Parlementaria
- DPRD Bengkalis
Pansus : Ranperda Penyertaan Modal Harus Sinkron
Administrator
Kamis, 20 Juni 2019 - 20:46:29 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCurah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Diprediksi Meningkat
Pertumbuhan PDB China Menurun , Ekonomi RI Bakal Makin Susah
MBG Dinilai Gagal, Inilah Jawaban Presiden Prabowo
Mengetahui Awal Ramadan dari Perhitungan Sains, Ini Analisisanya
BPH Migas Larang SPBU Layani Pedagang dengan Rekom Desa
Terkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlementaria
Anggota DPR RI Mirza Ananta Tekankan Pentingnya Pajak untuk Bangun Desa
Senin, 09 Maret 2026 - 23:03:26 Wib Parlementaria
Pangkat Purba Kunjungi RW 05 Delima Perum Ligako Dalam Acara Peyebarluasan Perda 2026
Sabtu, 07 Maret 2026 - 01:13:03 Wib Parlementaria
DPRD Pekanbaru Soroti APBD 2026 Belum Disahkan, Ini Dampaknya ke Warga
Rabu, 14 Januari 2026 - 13:34:03 Wib Parlementaria
Dewan Minta Polri Bengkalis Selidiki Dugaan Penyeludupan BBM ke Meranti
Senin, 22 Desember 2025 - 23:43:50 Wib Parlementaria

