Metroterkini.com – Pansus Ranperda Penyertaan Modal ke PT. Bumi Siak Pusako yang diketuai oleh Indrawan Sukmana, ST bersama anggota mengadakan rapat dengan OPD terkait untuk membahas isi Ranperda agar menjadi Perda yang lebih sempurna. Rapat diadakan di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin (17/06/2019).
Secara keseluruhan, Pansus bersama dinas berdiskusi terkait substansi Ranperda. Bab dan pasal disesuaikan aturan dan undang-undang yang berlaku. Indrawan Sukmana dalam rapat mengatakan Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. BSP tersebut harus disinkronisasikan dengan naskah akademi.
Kemudian, sesuai dengan Permendagri No. 52 Tahun 2012 dimana penyertaan modal tersebut memerlukan analisa investasi maka Pemerintah Daerah harus membentuk tim analisa investasi dengan unsur-unsur terkait dan dimaksimalkan.
“Bab dan pasal yang ada didalam Ranperda harus diperhatikan dengan seksama dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, agar nantinya tidak terjadi permasalahan hukum di masa yang akan datang,” ungkap Indrawan Sukmana. (Humas Setwan/Rudi)
- Parlementaria
- DPRD Bengkalis
Pansus : Ranperda Penyertaan Modal Harus Sinkron
Administrator
Kamis, 20 Juni 2019 - 20:46:29 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPromo 11.11 di Blibli: Diskon Menarik Suplemen Blackmores
Rahasia Memilih Rumah Nyaman di Bekasi untuk Keluarga
Ayah dan Anak Kompak Jemput Shabu Diperbatasan Indonesia-Malaysia
Diduga Terlibat Penipuan Rp308 Juta, Polisi Amankan Oknum Sipir Lapas Pasir Pengaraian
Implora Launching Sunscreen Terbaru dengan SPF 30 PA+++
Inilah 10 Buah yang Ampuh Bakar Lemak Perut Bikin Perut Jadi Rata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlementaria
Pimpinan DPRD Siak Hadiri Rakornas Harmonisasi Pemda dan Pemerintah Pusat
Jumat, 08 November 2024 - 15:26:49 Wib Parlementaria
H.Tarmijan Laksanakan Reses Hari Terakhir di Kampung Rawangkao Barat
Rabu, 06 November 2024 - 15:08:17 Wib Parlementaria
Rakip Anggota DPRD Siak Reses di Tuah Indrapura, Bantu Permintaan Warga
Senin, 04 November 2024 - 14:42:42 Wib Parlementaria
Reses M Janhan Ali : Warga Langkai Keluhkan Banjir dan Penerangan
Selasa, 05 November 2024 - 14:01:23 Wib Parlementaria