Mahasiswa Minta DAS Inti Indosawit Subur Ditanami Kembali

Mahasiswa Minta DAS Inti Indosawit Subur Ditanami Kembali

Metroterkini.com - Humas PT Inti Indosawit Subur, Lindu Simatupang dikonfirmasi terkait tuntutan mahasiswa akan meninjau kembali Daerah Aliran Sungai (DAS) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih belum terlaksana di dalam kawasan kebun mereka mengaku sudah tidak di Humas prusahaan lagi.

Selain minta tinjau DAS mahasiswa KAMMI minta penyelesaian atas masalah Tapal Batas antara wilayah Desa Makmur walau hal ini mulai dibahas dan mendapat titik terang dengan kedua belah pihak dengan turun kelapangan.

Menurut sekretariat KAMMI Pelalawan, Tauhid Marifatullah SIp, kepada media, Sabtu (18/05/19, saat ini lokasi DAS masih dalam peninjauan dan titik lokasi tampal batas, dimulai dari jam 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Peninjauan akan dilakukan kembali pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2019 dengan melibatkan pihak BPN Pelalawan," katanya.

Walau ada selentingan terdengar dari bisik-kebisik ditelinga wartawan, kalau pihak Indosawit berupaya sedang melakukan negoisisasi dengan awak media, namun mereka tetap akan komitmen dengan tuntutan disampaikan agar secepatnya terealisasi.

"Sampai hari ini kita masih mengikuti prosesnya, untuk menyelesaikan tampal batas yang diduga diserobot pihak perusahan, jadi jangan dengar bisik rekan-rekan itu dulu," ujarnya. 

Dijelaskan Tauhid, bahwa kemarin KAMMI dan desa serta pihak perusahan sudah meninjau lokasi tampal batas, namun hanya melihat dan meninjau saja sebab pihak dari BPN Pelalawan tidak hadir dalam pengukuran tersebut.

Sambung Tauhid, selain meninjau tampal batas dirinya bersama tim juga meninjau kondisi DAS. Ditemukan masih banyak sawit yang tumbuh di daerah aliran sungai, padahal aliran sungai tersebut merupakan hutan hijau yang jaraknya diperkirakan 50 meter dari bibir sungai dari kiri dan kanan.

"Kita akan kembali mengkaji DAS dan mengukur jarak bibir sungai, serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kalau perlu kita akan surati pihak Kementerian LHK untuk mengkaji ulang AMDALnya, sebab selama ini banyak ikan yang mati di sungai kerinci hingga sungai besar Kualo Kerinci,"tegasnya.**

Berita Lainnya

Index