Saat Ramadhan, Polres Ciamis Gencar Perangi Miras

Saat Ramadhan, Polres Ciamis Gencar Perangi Miras

Metroterkini.com – Polres Ciamis Polda Jawa Barat terus menerus menabuh genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan, razia miras terus digelar dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Bulan Suci Ramadhan 1440 H dan menjaga situasi kondusif pasca pemungutan suara Pemilu 2019 Ops Mantap Brata Lodaya 2019.

“Target kami, wilayah hukum Polres Ciamis bersih dari peredaran miras hingga penyakit masyarakat dan tindakan criminal lainnya,” tegas Kapolres.

Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, razia miras dan penyakit masyarakat sudah sering digelar. Namun selama Ramadhan ini, intensitasnya makin di gencarkan.

Lihat saja pada Minggu 12 Mei 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan satu dirigen isi 20 liter minuman beralkohol jenis ciu, enam bungkus plastik miras beralkohol jenis ciu dan sembilan botol miras jenis whisky mansion house.

Tidak main-main. Pihaknya juga menciduk dua tersangka yang kedapatan memiliki atau menjual miras tersebut, yaitu Iwan setiawan dan Holidin.

Sebelumnya, Polres Ciamis juga mengungkap peredaran miras oplosan beralkohol jenis ciu dan menangkap Dadang Suswanto bin Ali Junaedi.

Dadang ditangkap di Pangandaran ketika sedang memperjualbelikan minuman oplosan beralkohol jenis ciu di kios miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menyita barang bukti diantaranya lima botol berisikan cairan warna putih bening yang diduga minuman oplosan beralkohol jenis ciu.

Pada Jumat 10 Mei 2019, di Kios Blok A Nunjungsari Pananjung Pangandaran milik Irvan, Polres Ciamis juga berhasil merazia miras dan menyita puluhan miras, terdiri dari 14 botol Bir Bintang, 5 botol Ciu, 2 botol anggur merah dan 24 botol miras bertuliskan Smirnof.

Bahkan saat menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Polres Ciamis telah melakukan operasi dengan menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras, termasuk ke warung-warung.

Dalam Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Pangandaran yang di pimpin Panit I Reskrim Ipda Yaya Koswara, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 5 orang yang diduga memiliki atau mengedarkan minuman keras berbagai merk.

Aparat Polres Ciamis juga menyita puluhan minuman keras, selanjutnya digunakan sebagai barang bukti, antara lain 25 botol miras jenis intisari, 5 botol jenis arak killin, 6 botol miras jenis anggur merah gold, 7 botol jenis anggur merah dan 3 botol miras jenis anggur AOB.

Berita Lainnya

Index