Presiden Putuskan 2.800 Ha Lahan PTPN V Diserahkan ke Masyarakat

Presiden Putuskan 2.800 Ha Lahan PTPN V Diserahkan ke Masyarakat

Metroterkini.com - Lahan perkebunan seluas 2800 hektar yang selama ini dikuasai PTPN V untuk segera di serahkan ke masyarakat. Tanah yang selama ini menjadi sengketa antara masyarakat Sinama Nenek di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH usai mengikuti Rapat Kabinet terbatas yang diikuti oleh Bupati Kampar, Gubernur Riau Syamsuar dan perwakilan masyarakat Senama Nenek yang bertempat di Kantor Presiden RI Jakarta, Jum'at  (03/05/2019).

"Alhamdulillah perjuangan panjang pada hari ini sudah di putuskan bapak Presiden RI Joko Widodo, untuk segera di proses penyerahannya dan Sertifikat hak milik kepada masyarakat," ungkap Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto kepada media.

Rapat Kabinet terbatas tersebut di pimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menko, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Kepala Staf Presiden, Dirut PTPN V, Gubernur Riau, perwakilan masyarakat, dan undangan penting lainnya.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto atas nama Pemerintah Kabupatenn Kampar beserta masyarakat menyambut baik dan bahagia atas keputusan yang pro rakyat ini. Selanjutnya Presiden meminta Pemda Kampar agar segera menyiapkan nama nama masyarakat yang akan menerima lahan tersebut untuk langsung diterbitkan sertifikat hak milik (SHM), sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan sekaligus memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat. 

Ditempat terpisah Humas PTPN V Riau,  Rizki saat di konfirmasi melalui pesan selulernya, mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait penyerahan lahan 2800 Ha yang dimaksud.

"Nantilah,saya tidak mau terburu-buru memberikan tanggapan, biar saja pimpinan nanti memberikan rilis resmi," ungkapnya. [**ali]

Berita Lainnya

Index