Metroterkini.com - Dua penumpang pesawat Lion air tujuan Makassar transit Surabaya ditangkap tim Opsnal Satresnatkoba Polresta Pekanbaru Riau bersama petugas Avsec saat check in ticket di Bandara Sultan Syarif Qasyim II, Rabu (01/5/2019).
Penumpang yang diamankan itu bernama Ari Syarifudin alias Ari (36) warga Jalan Parakan Saat Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dan Rere Ardiansyah alias Rere (40), warga Sudajaya, Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, menyebutkan adanya kurir narkoba jenis sabu antar provinsi yang akan melakukan penerbangan dari Kota Pekanbaru menuju Makassar transit di Surabaya.
Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Resrarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SIK langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 07.30 WIB dengan diback up petugas Avsec melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada saat akan melakukan check in ticketing di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru.
Petugas yang curiga dengan kedua tersangka kemudian mengamankan Ari dan Rere untuk selanjutkan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan barang bawaannya. Selanjutnya, petugas membuka sepatu yang dikenakan oleh Ari dan Rere.
Dari sepatu merk Topper warna hijau army yang dikenakan tersangka Ari ditemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening seberat 506,3 gram.
Lalu dari sepatu merk Converse warna abu-abu yang dikenakan tersangka Rere, petugas kembali menemukan 2 paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press seberat 504,2 gram dan 1 paket kecil sabu seberat 6 gram.
Selain narkoba jenia sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 unit handphone, pakaian dan barang-barang lainnya serta uang tunai 1.550.000 milik kedua pelaku.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Ari Syarifudin dan Rere Ardiansyah serta barang buktinya digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman SIK membenarkan diamankannya kedua kurir narkoba antar provinsi tersebut.
"Berdasarkan informasi yang diterima keduanya barang tersebut akan dibawa ke Makassar," jelasnya.
Ditambahkan Deddy, kedua pelaku mengaku diupah Rp 5 juta perbungkus untuk membawa barang haram tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lanjut untuk mengungkap jaringan kedua tersangka," pungkas Deddy. [***]