Polisi Kembali Jadwalkan Pemanggilan Dahnil Anzar

Polisi Kembali Jadwalkan Pemanggilan Dahnil Anzar

Metroterkini.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, dikutip dari Antaranews, Kamis (25/4/2019).

Surat pemanggilan terhadap Dahnil telah dilayangkan pada Kamis 18 April 2019 lalu. Oleh karenanya, dia berharap Dahnil memenuhi panggilan polisi. "Ya, semoga datang memenuhi panggilan," ujarnya.

Pemanggilan ini merupakan kali ketiga untuk Dahnil. Sebelumnya, Dahnil telah diperiksa pada Jumat 23 November 2018 dan Kamis 7 Februari 2019 silam.

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN untuk Kemenpora. Kegiatan ini berlangsung di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16 sampai 17 Desember 2017.

Dalam kegiatan itu diduga ada penyelewengan dana sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. [***]

Berita Lainnya

Index