Metroterkini.com - Kurang lebih sekitar 30 orang warga Murcoyo RT 14 Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang yang tidak menerima formulir C6 dinyatakan kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayhnya kehabisan surat suara.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPPS Abdul Barri, Rabu (17/4) siang. Ia menjelaskan, warga yang tudak bisa memberikan hak pilihnya itu nemang tidak masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebenarnya, mereka bisa memilih disini, tapi berhubung surat suara disini sudah habis, terpaksa pemilih tersebut di arahkan untuk mencoblos di TPS lain, ungkap Barri.
"Kurang lebih ada 50 orang yang tidak masuk DPT tadi kesini, tapi mereka kami berikan surat pengantar untuk mencoblos di TPS 15,16 dan TPS 18," kata dia.
"Setelah kami kroscek, ternyata hanya ada sekitar 20 orang saja yang bisa nyoblos karena di TPS tersebut juga tidak punya stok surat suara.
Sedagkan yang lainnya, langsung pulang,"
Terpisah, Ketua KPPS 018 Moh Hasan kepada Wartawan mengatakan, ada sekitar 50 warga yang datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan.
Ya, terpaksa kami tolak, karena di TPS 018 ini juga tidak punya stok surat suara, tutup Hasan. [al]