Metroterkini.com - Polisi mengamankan uang sebesar Rp1 miliar, yang dibawa dua orang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra. Diduga uang tersebut bakal digunakan untuk money politic atau serangan fajar dalam Pemilu 2019.
"Dua orang diamankan. Pengakuannya dari salah satu partai untuk kegiatan politik. Lamongan (dari) Gerindra. Itu caleg," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Surabaya, Selasa (16/4).
Barung mengatakan penangkapan itu terjadi pukul 00.30, Selasa (16/4) dini hari tadi di Wilayah Lamongan, Jawa Timur.
"Mengenai uang Rp1 miliar. Tetapi masih diplenokan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu," kata Barung.
Ia mengatakan tangkap tangan dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, yang menyebut soal dugaan praktik politik uang.
Kedua terduga caleg dari Gerindra itu sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Adapub barang bukti uang Rp1 miliar telah diamankan untuk diplenokan oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.
"Masih diplenokan Bawaslu yang penangkapan di Lamongan itu," kata Barung.
Pada H-1 hari pencoblosa Pemilu 2019, di sejumlah wilayah di Indonesia polisi telah mengamankan beberapa terduga yang diduga akan melakukan politik uang atau serangan fajar.
Beberapa di antaranya di Karo (Sumatera Utara), Padang Lawas Utara (Sumatera Utara). Selain itu, beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengamankan seorang anggota DPR yang juga Caleg terkait dugaan tipikor yang dananya diduga untuk serangan fajar pula. [***]