Metroterkini.com – Di awali upacara pelepasan di Hutan Kota Jl Sultan Agung, Kecamatan Batu Kota Batu, Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) lakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Kegiatan yang dimulai, Minggu (14/4/19) dini hari ini seiring berakhirnya masa kampanye Pemilu tahun 2019.
"Bawaslu telah berkoordinasi dengan Satpol PP, untuk melakukan penertiban APK, hal ini dikarenakan masa kampanye sudah berakhir,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman.
Dijelaskannya, Jumlah APK yang akan ditertibkan Bawaslu bersama Pol PP, berada di jalan protokol dan pusat kota sebanyak kurang lebih 600 APK.
Sementara di kawasan permukiman warga akan dilaksanakan oleh Panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), kata dia.
Warga juga kami persilahkan ikut berpartisipasi untuk menertibkan APK yang ada dilingkungannya, lanjut Abdur Rochman.
"Kami sangat berterima kasih kepada warga yang bersedia ikut membantu untuk menertibkan APK yang ada dilingkungan mereka,"ucap Abdur Rochman.
Untuk itu, terhitung mulai hari ini memasuki masa tenang, saya tegaskan, seluruh APK di Kota Batu harus ditertibkan dan tidak ada lagi APK yang terpasang, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Kota Batu AKP Arinto Priyo Sularso SH, Danramil 0818/32 Batu Kapten Inf Michael A.J, Danramil 0818/ 33 Bumiaji Kapten Inf Sujiono dan Camat Kota Batu Yoppi. (al)