Saksi Ratna Sarumpaet Sempat Curiga Kubu 01

Saksi Ratna Sarumpaet Sempat Curiga Kubu 01

Metroterkini.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Salah satu saksi yang hadir adalah Harjono, jenderal lapangan aksi solidaritas mahasiswa untuk Ratna Sarumpaet.

Dalam kesaksiannya, Harjono menceritakan sempat menduga insiden menimpa Ratna Sarumpaet ada kaitannya dengan politik.

"Karena pada waktu itu kami mikirnya (hubungannya) dalam konteks politik, jangan sampai adanya upaya destruktif konflik horizontal," kata Harjono selaku jenderal lapangan aksi solidaritas Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Sebelum tahu Ratna berbohong, kata dia, Harjono berasumsi pelaku adalah lawan politik Ratna. Itu sebabnya dia dan 60-an orang berinisiatif menggelar demo di Mapolda Metro Jaya.

"Pun pada waktu itu (kami duga) dilakukan kelompoknya 01, itu harus dihukum pada waktu itu. Karena kan framing dibangun seperti itu maunya bentrok aja," tutur dia.

"Jadi kami ingin diklarifikasi jangan sampai tindakan ini masuk ke politik melebar jangan sampai adanya upaya destruktif konflik horisontal," jelas Harjono.

Namun belakangan, Ratna akhirnya menggelar jumpa pers setelah polisi membeberkan hasil penyelidikan mereka setelah Kubu Prabowo Subianto menggelar jumpa pers. Hasilnya, Ratna diketahui di hari kejadian baru saja keluar dari rumah sakit kecantikan.

Ratna akhirnya ikut menggelar jumpa pers dan mengakui dirinya tidak dianiaya melainkan baru operasi plastik. Akibat perbuatannya, Ratna didakwa Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [***]

Berita Lainnya

Index