Bareskrim Dalami Laporan KPU Soal Menangkan Capres 01

Bareskrim Dalami Laporan KPU Soal Menangkan Capres 01

Metroterkini.com - Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri sedang mendalami bukti-bukti yang disertakan KPU dalam laporannya. KPU melaporkan tiga akun media sosial yang menuding KPU memiliki server di luar negeri dan mengatur server agar pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangi Pilpres 2019.

"Prosesnya diaudit, maka nanti akan diketemukan koneksi hukumnya dan tentu juga nanti kita memiliki laboratorium digital. Laporan digital itu nanti akan mengaudit tiga akun yang dilaporkan tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

Ada tiga komponen yang didalami tim siber Bareskrim, yakni foto, video, dan narasi. Akan ditelusuri kreator konten tersebut.

"Kemudian nanti dilihat juga tentang buzzer-nya apakah ada keterkaitan dengan kreator yang membuat maupun yang memiliki ide dan menginisiasi menyebarkan berita tersebut. Karena ini cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU nantinya, makanya KPU merasa penegakan hukum ini merupakan upaya ultimum remedium (hukum pidana upaya terakhir penegakan hukum). Karena KPU sudah tiga kali laporan yang dirugikan menyangkut masalah kinerja KPU," sambung Dedi. 

Dua laporan lain yang dimaksud Brigjen Dedi adalah kasus hoax 7 kontainer surat suara tercoblos dan viral hoax surat suara sudah dicoblos di Sumut.

"(Untuk laporan akun soal tuduhan server KPU), ada berbentuk dokumen, kemudian screenshot itu dilaporkan semuanya. Ahli IT dari KPU sendiri hari ini akan dimintai keterangan juga untuk menjelaskan bagaimana IT yang ada di KPU tersebut. Jadi secara transparan dan profesional kasus ini akan diungkap," kata Dedi.

Laporan soal akun medsos ini disampaikan langsung Ketua KPU Arief Budiman ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4) malam.

"Kami laporkan sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial. Kemudian juga kami menyampaikan salah satunya alat bukti berupa rekaman video yang beredar itu, dan di dalamnya ada beberapa orang yang menyampaikan beberapa hal yang tidak benar," kata Arief.

Arief menyebut viralnya video tersebut merugikan karena dinilai dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap KPU. Arief menegaskan informasi yang ada dalam video tersebut tak benar. [dtk-mer]

Berita Lainnya

Index