Tiga Warga Aceh Ditangkap Membawa 5 Kg Sabu

Tiga Warga Aceh Ditangkap Membawa 5 Kg Sabu

Metroterkini.com - Tiga orang tersangka yang baru tiba dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan speedboat penumpang umum berhasil di amankan pihak Bea dan Cukai (BC) Tembilahan. Dari tersangka, petugas telah mengamankan 5 kilogram sabu, Rabu (3/4/19) sekira pukul 15.40 WIB di Pelabuhan Pelindo Tembilahan Inhil Riau.  

Saat tiba di pelabuhan, ketiga yang juga warga Aceh langsung dibekuk petugas yang sudah menunggu kedatangan ketiganya. Saat akan ditangkap, seorang diantaranya, IB (20) sempat melarikan diri ke arah Jalan M Boya Tembilahan, namun segera berhasil diringkus dan ketiganya langsung diamankan di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman Tembilahan. 

Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martin menjelaskan, ketiganya berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari intel bahwa ketiganya akan mendarat di Tembilahan membawa sabu. 

"Penangkapan ini berdasarkan info intel kami yang menyebutkan ada tiga orang tersangka dari Batam menuju Tembilahan, informasi ini ditindaklanjuti dengan menunggu kedatangan mereka di Pelabuhan Pelindo," ungkap Anto Martin, di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Rabu (3/4/19) malam.   

Sambungnya, setibanya ketiga tersangka di pelabuhan, langsung dilakukan penangkapan dan pemeriksaan barang bawaan dari tersangka M (36),  anjut Anto Martin,  kemudian kita langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka berinisial M (36), E (24) dan IB (20), ketiganya merupakan warga Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.  

"Dari pemeriksaan saat itu, kami berhasil mengamankan 5 kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkusan dari sebuah tas, " ujarnya.  

Kemudian, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Inhil dan menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut.  

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK yang hadir dalam kegiatan malam ini menyampaikan ucapan selamat kepada Bea dan Cukai yang telah melakukan penangkapan ini.  

"Kami akan melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap tersangka dan barang bukti ini," imbuh Kapolres Inhil. [mar]   
 

Berita Lainnya

Index