Metroterkini.com - Gadis belia sebut Melati yang masih berusia 15 tahun dan merupakan seorang siswi Tembilahan Hulu Inhil Riau, harus menanggung malu dan mengandung janin dari seorang pria yang bernama AY (34), seorang buruh di Desa Teluk Lanjut, Kecamatan Pelangiran.
Kejadian berawal sekitara bulan Juni sampai bulan Desember 2018 yang lalu di seputaran Parit X Kecamatan Tembilahan Hulu. Tante korban mengetahui bahwa korban Melati telah berbadan dua yang dinyatakan dengan hasil visum dari pihak kedokteran di Puskesmas Gunung Daek Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK, menyampaikan bahwa kejadian tersebut baru dilaporkan oleh tante korban pada Senin (1/4/19) kemarin.
"Pelapor merasa tidak senang setelah mengetahui keponakannnya dihamili oleh AY, sehingga pelapor meminta pihak Polres Inhil untuk mengusut kejadian tersebut", ungkap AKP Indra.
Atas laporan itu, AKP Indra L Sihombing segera menindaklanjuti laporan itu. Tepatnya Senin (1/4/19) pukul 21.30 WIB malam tadi, tim telah berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kediamannya di sekitar jalan Sederhana Tembilahan. Terduga kemudian diamankan ke Mako Polres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saat ini pelaku AY telah kita amankan di Mapolres Inhil dan segera kita lakukan proses penyidikannya" ujarnya.[mar]