Metroterkini.com - Wakil Bupati Bengkalis Riau, Muhammad hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM, Tembilahan, Indragri Hilir (Inhil) Riau. Sidang berlangsung Selasa (26/3/19).
Muhammad, Wakil Bupati Bengkalis, dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk tiga terdakwa perkara korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM Inhil.
Dimana ketiga terdakwa, Edi Mufti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Sabar Stevanus P Simalango, Direktur PT Panatori Raja dan Syarizal Taher, Konsultan Pengawas. Dalam perkara ini negara telah dirugikan sebesar Rp 2,5 miliar lebih.
Proyek tahun 2013 Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau untuk kegiatan pemasangan pipa transmisi saluran air milik PDAM. Saat itu Muhammad menjabat selaku KPA.
Berdasarkan dakwaan perkara korupsi pipa transmisi, Muhammad saat itu menjabat sebagai Kabid Dinas PU Pemkab Inhil, dan juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Muhammad saat ini hanya berstatus saksi dalam perkara ini.
"Kita (Hakim) tidak bisa menginterfensi majelis hakim yang menyidangkan perkaranya, dan kita lihat dulu fakta persidangannya," terang Martin, Humas PN Pekanbaru. [***]