Lahan PT. BAG Diduga Dikuasai Tengkulak Selama 16 Tahun

Lahan PT. BAG Diduga Dikuasai Tengkulak Selama 16 Tahun
Dirut PT. Budiarti Adi Guna Didampingi Sekjen LSM TOPAN-RI Rohul

Metroterkini.com - Ribuan hektare lahan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan bapak angkat (KKPA) antara masyarakat Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan PT. Budiarti Adi Guna (BAG), selama 16 tahun diduga telah dikuasai oleh sejumlah tengkulak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT. Budiarti Adi Guna (BAG), Rosidin Daud M. Dolok Saribu, SH kepada wartawan, Senin (18/3/19) di Pasir Pengaraian.

Rosidin mengungkapkan lahan perkebunan kelapa sawit dengan luas sekira 2.017 hektar, sudah dikuasai sejumlah tengkulak 16 tahun terakhir, termasuk telah dikuasai oleh salah seorang istri pemilik perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

"Sampai saat ini, PT. ‎BAG yang bermitra dengan masyarakat transmigrasi tidak bisa memanennya, karena sudah dikuasai tengkulak," ungkap Rosidin.

Rosidin mengungkapkan lahan perkebunan kelapa sawit sekira 2.017 hektar, pada tahun 1996 masih bagian dari PT. Merangkai Artha Nusantara (MAN). Dan sekira tahun 2002 atau 2005‎, suami istri selaku pemilik PT. MAN, yakni Barmansyah dengan Budiarti bercerai.

‎Pasca perceraian Barmansyah dan Budiarti bercerai, maka  4 November 2014, terjadi peralihan Dirut PT. BAG dari Budiarti kepada Rosidin Daud M. Dolok Saribu SH. Dan sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pembelian saham sekira 50 persen dibagi kepada tiga orang telah menjadi jajaran direksi yang sah, sesuai akta notaris, dan dikukuhkan atas nama Menteri Hukum dan HAM pada 2 Desember 2014.

Rosidin mengatakan sesuai pengukuran lahan menggunakan GPS bersama Wakil Direktur, lahan sekira 2.017 hektar milik PT. BAG bahkan diduga ada lahan sekira 712 yang telah dikuasai oleh salah satu perusahaan di Rantau Kasai Desa Tambusai Utara.

"Masalah tersebut telah kami laporkan ke polisi, namun‎ sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya," katanya.

Tidak lama kemudian, sambung Rosidin, ada sekira 20 masyarakat, menguasakan kepada Rosidin meminta tanah mereka dikembalikan dan dimana lokasinya.

‎Bukan itu saja, tambah Rosidin, salah seorang istri dari bos perusahaan perkebunan di Kabupaten Rokan Hulu inisial TMS yang diduga bersama oknum OKP berani melakukan pemanenan di lahan PT. BAG yang telah dikuasai oknum tengkulak tersebut, dan ada 5 truk berisi TBS sawit yang keluar.

"Masalah ini juga telah kita laporkan ke polisi‎, dengan tuduhan telah memanen buah sawit‎ sekira 5 truk," tambahnya lagi.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris TOPAN-RI DPD Rokan Hulu, Syukrial Halomoan Nasution selaku penerima kuasa, mengaku perkara dialami PT. BAG sedikit runyam, karena banyak yang terlibat.

Sejak organisasinya meneken nota kesepakatan dengan PT. BAG, maka ke depannya TOPAN-RI DPD Rokan Hulu tentunya komitmen untuk menyelesaikan masalah ini.‎

"Kita ke depan akan perjuangkan hak-hak masyarakat yang sudah diserahkan ke PT. BAG. Kita juga akan mencari tahu siapa sebenarnya yang menggelapkan surat-surat anggota plasma tersebut," tegas Halomoan.(man)

Berita Lainnya

Index