Metroterkini.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku dirinya bersalah karena telah menyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang perdana mengadili dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) pagi.
"Semenjak saya ditangkap, saya memang betul melakukan kesalahan," kata Ratna di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Ratna juga mengaku siap dipenjara sebagai konsekuensi dari perbuatannya itu.
"Kalau saya dipenjara, saya enggak masalah," tutur Ratna.
Meski begitu, Ratna turut menyampaikan bahwa dia merasakan ada pengaruh politik yang kuat selama dirinya menjalani proses penyidikan.
Dia belum menjelaskan lebih lanjut pengaruh politik seperti apa yang dimaksud karena majelis hakim menyarankan hal itu disampaikan lebih lanjut saat sidang berikutnya.
"Saya salah, oke, tapi yang terjadi pada peristiwa penyidikan (saya) ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik. Maka dari itu, saya ajak marilah kita jadi hero untuk bangsa ini," tutur Ratna. [***]