Metroterkini.com - Mesin pencari internet milik Microsoft, Bing telah diblokir di China, menjadikannya layanan teknologi asing terbaru yang tidak bisa beroperasi di sana dihalangi apa yang dikenal sebagai Great Firewall.
Sebelum ini Bing merupakan satu-satunya mesin pencari internet asing yang diijinkan beroperasi di dalam China, dengan Microsoft melakukan sensor terhadap pencarian untuk topik-topik sensitif sesuai dengan kebijakan pemerintah China.
Dikutip dari laman ABC News Indonesia, Minggu (27/1/2019) Mesin pencari internet Google sudah diblok di China sejak tahun 2010.
Larangan terhadap Bing ini merupakan kemunduran kedua bagi perusahaan Microsoft dalam operasi mereka di China sejak bulan November 2017, setelah sebelumnya layanan telepon berkirim pesan dan pembicaraan telepon Skype juga ditarik dari sistem Android dan Apple.
Usaha pencarian yang menggunakan situs Bing di China - cn.bing.com — yang sekarang dilakukan dari dalam China akan mengarahkan penggunanya bahwa situs ini sekarang tidak bisa lagi diakses.
"Kami bisa mengukuhkan bahwa Bing saat ini tidak bisa lagi diakses di China, dan kami sedang berusaha mencari langkah berikutnya," kata Microsoft dalam sebuah pernyataan.
Harian bisnis Inggris The Financial Times melaporkan bahwa China Unicom, perusahaan telekomunikasi besar milik pemerintah mengukuhkan adanya permintaan dari pemerintah China untuk memblok akses ke mesin pencari tersebut.
Partai Komunis China sudah memiliki sejarah panjang melakukan sensor dan menghapus isi pemberitaan media yang mereka anggap menyebabkan 'polusi spiritual."
The Great Firewall adalah dinding virtual yang dibuat pemerintah China guna mengontrol internet sejak pertengahan tahun 1990-an. [mer-dtk]