Ketua PA 212 Diperiksa Bawaslu Soal Kampanye di Solo

Ketua PA 212 Diperiksa Bawaslu Soal Kampanye di Solo

Metroterkini.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif memenuhi panggilan pemeriksaan Bawaslu Surakarta. Dia diduga melakukan pelanggaran pemilu dalam tablig akbar PA 212 Solo Raya, Minggu, 13 Januari 2019 lalu.

Slamet tiba di kantor Bawaslu Surakarta, Jalan Panembahan no 2, Penumping, Laweyan, Solo, Selasa (22/1/2019), sekitar pukul 09.45 WIB. Dia dikawal oleh puluhan orang dari organisasi massa Islam.

Keluar dari mobil, Slamet yang mengenakan pakaian putih dan peci putih langsung masuk ke dalam kantor. Dia disambut oleh aparat kepolisian dan para komisioner Bawaslu.

Slamet bersama beberapa rekannya lalu masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Wartawan diperbolehkan mengambil gambar beberapa menit, kemudian pemeriksaan berlangsung tertutup.

Adapun dalam tablig akbar di kawasan Gladag 13 Januari lalu, Slamet Ma'arif menjadi salah satu pengisi tausiyah. Dia dilaporkan karena dalam tausiyahnya diduga terdapat unsur kampanye.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusumo, mengatakan pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Surakarta.

"Sebelumnya kami sudah memeriksa pelapor dan saksi. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," katanya.

Setelah ini, Bawaslu masih harus meminta keterangan para saksi ahli. Kemudian Bawaslu akan melakukan kajian bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan kesimpulan. [detik]
 

Berita Lainnya

Index