Metroterkini.com - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir akan segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Presiden Jokowi setuju dengan pembebasan Ba'asyir tersebut.
Jokowi mengungkap alasan kenapa setuju dengan wacana tersebut. Menurut dia, Ba'asyir sudah tua.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi Ponpes Darul Arqam, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (18/1/2018).
Di Lapas, Ba'asyir juga sudah sakit-sakitan. Dengan alasan itu, Jokowi setuju agar Ba'asyir dibebaskan.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," tutur dia.
Jokowi menjelaskan, sebetulnya wacana pembebasan Ba'asyir sudah sangat lama. Dia mengakui salah satu juru runding pembebasan ini adalah Yusril Ihza Mahendra.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," tegas Politikus PDIP itu.
Soal teknis pembebasan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," tambah Jokowi. [rnd]